Sebanyak 119 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Bandar Lampung menerima KTP-el.
Oleh Admin | 07 Januari 2022 | Dilihat: 1258
Bandar Lampung, (5/1/2022), Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi, mengamanatkan bahwa “Setiap Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, wajib memiliki KTP-el,” tidak terkecuali bagi warga binaan pada Lembaga Permasyarakatan.
Percepatan perekaman KTP-el bagi warga binaan merupakan program Jemput Bola Disdukcapil Bandar Lampung dan salah satu Gerakan Indosesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dimana warga binaan juga berhak mempunyai Dokumen Kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, telah sejak lama bekerjasama dengan beberapa Lembaga Permasyarakatan di Kota Bandar Lampung, termasuk diantaranya adalah Lapas Rajabasa Kelas I Bandar Lampung, LPKA Kelas II Bandar Lampung, Rutan Way Hui Kelas I, Lapas Narkotika Way Hui, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung untuk melakukan pendataan, perekaman dan memberikan hak atas identitas kependudukan bagi warga binaan.
Pemberian dokumen administrasi kependudukan berupa KTP-el ini juga merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib sebagai dasar administrasi pelayanan publik. Selain itu, tentunya warga binaan yang sudah menerima KTP-el juga dapat mengurus keperluan administrasi dalam Lapas seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga saat akan keluar dari Lapas. Dengan adanya KTP-el dalam mengurus berbagai keperluan akan lebih mudah dan cepat, termasuk dalam mengakses pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di dalam Lapas.
Pada kesempatan ini, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan KTP-el Kepada Warga Binaan Lembaga Persmasyarakatan didampingi, Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Maizar dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Siti Supiah, SH.,MH, sebanyak 119 warga binaan yang menerima KTP-el.