Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Akta Perubahan Kewarganegaraan

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan
2 Persyaratan Pelayanan
 
  1. Mengisi Formulir
  2. KK Asli
  3. KTP-el Asli
  4. Fotocopy surat nikah
  5. Penetapan pengadilan
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
4. Jangka Waktu Penyelesaian 3 hari
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?